Tragedi Kanjuruhan dan Dampak Terhadap Sepak Bola Indonesia di Masa Depan

Pada malam 1 Oktober 2022, terjadi kerusuhan dan kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Derby rivalitas lokal yang mempertemukan Arema FC VS Persebaya. Kerusuhan ini dimulai ketika usai pertandingan sepak bola antara Arema dan Persebaya berakhir dengan kekalahan bagi Arema. Ada salah satu seorang supporter dari arah tribun nekat memasuki lapangan untuk memberikan semangat dan motivasi serta kritik kepada Arema, kemudian ada beberapa oknum lagi yang terlihat ikut masuk ke lapangan untuk meluapkan kekecewaanya hingga semakin banyak yang berdatangan.
Di ikuti dengan serangan lempar-lemparan dari berbagai macam arah membuat situasi makin tidak terkendali dan pemain di giring masuk kedalam ruang ganti dengan kawalan pihak berwajib. Puluhan supporter menyerbu lapangan dan menyerang pemain serta polisi hingga polisi menembakkan gas air mata ke tribun penonton untuk membubarkan massa dan kondisi sudah tidak lagi kondusif. Aparat menembakkan beberapa kali gas air mata ke arah supporter yang berada di lapangan dan silih berganti supporter menyerang apparat dari sisi lain. Para supporter diatas tribun semakin ricuh dan panik, mereka berlarian mencari pintu keluar tetapi pintu keluar sudah penuh dan membuat sesak. Banyak ibu-ibu, orang tua, serta anak-anak kecil yang terhimpit dan terinjak akibat dari banyaknya orang yang ingin keluar dari stadion.
Banyak korban yang berjatuhan sekitar 678 orang pada (7/10/2022). 481 orang mengalami luka ringan, 43 orang luka sedang dan 23 orang luka berat. Korban yang meninggal ada 131 orang dan 60 orang masih dirawat inap.
Polri juga telah mengidentifikasi enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, termasuk tiga dari pihak swasta dan tiga lainnya dari personel Polri. Tiga tersangka dari pihak swasta yaitu : Direktur Utama LIB (Ahmad Hadian Lukita), Ketua Pelaksana Arema Malang (Abdul Haris) dan Security Officer (Steward Suko Sutrisno). Ketiganya menjadi tersangka yang melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Tiga tersangka lainnya yang berasal dari pihak kepolisian yaitu : Kabag Ops Polres Malang (Kompol Wahyu Setyo Pranoto), Kasat Samapta Polres Malang (AKP Bambang Sidik Achmadi) dan Komandan Kompi Danki Polda Jatim (AKP Hasdarman) yang melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara.
Terkait tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi meminta PSSI menghentikan liga 1. Jokowi menggarisbawahi bahwa konteks untuk pemain sepak bola Indonesia harus mencakup pemeriksaan yang komprehensif. Dave Akbarshah Fikarno, anggota Komisi 1 DPR RI, mengatakan keputusan Presiden untuk menghentikan liga 1 adalah keputusan yang tepat. Selain itu, tragedi Kanjuruhan dimaksudkan akan merusak citra sepak bola Indonesia di mata masyarakat internasional, khususnya FIFA, “Jangan sampai persepakbolaan kita di beri sanksi oleh FIFA dan juga jangan sampai hal ini mengganggu penyelenggaraan G 20 di Bali,” mintanya.
Tragedi Kanjuruhan memang sebuah peristiwa yang mengerikan. Permainan sepak bola yang berujung memakan banyak sekali korban jiwa. Berpamitan untuk menonton sebuah pertandingan yang seharusnya tempat hiburan berakhir untuk meninggalkan keluarga tercinta. Sebuah stadion yang besar menjadi kuburan bagi orang orang yang tidak berdosa. Tidak hanya disitu saja kejadian ini juga berdampak terhadap ekonomi negara dan sepak bola indonesia di mata dunia. Ini juga pasti akan memukul industri sepak bola terutama liga 1 yang sempat berhenti pada tahun 2020 karna covid-19 berdampak terhadap ekonomi nasional yang ditaksir kerugiannya mencapai Rp.2,7 triliun hingga Rp3 triliun dalam setahun. Liga 1 akhirnya baru saja akan dimulai kembali setelah pandemi covid-19. Tetapi akibat tragedi kanjuruhan, Presiden Jokowi Widodo memerintahkan PSSI untuk menyetop sementara liga 1 setelah tragedi kanjuruhan ini. Sepak bola dipercaya sebagai perputaran uang yang besar karena banyaknya penonton yang loyal terhadap sepak bola. Selain itu secara fisik dan mental akan menimbulkan trauma terhadap keluarga dari korban dan penonton yang menyaksikan kejadian itu secara langsung.
Semoga kejadian ini menjadi tragedi terakhir sepakbola di tanah air. Rasa solidaritas, kemanusiaan, dan persaudaraan harus tetap kita jaga sebagai bangsa indonesia. Turut berduka cita terhadap semua korban yang kehilangan nyawanya di tragedi karjuruhan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
Daftar Pustaka
https://www.washingtonpost.com/world/2022/10/06/indonesia-kanjuruhan-stadium-stampede-police/
https://twitter.com/RezqiWahyu_05/status/1576292343992397824?s=20&t=fgNIdjMTrk04PUAYovisMQ
https://twitter.com/ainurohman/status/1578015016946921474?s=20&t=fgNIdjMTrk04PUAYovisMQ
https://www.mpr.go.id/berita/Pemulihan-Dampak-Peristiwa-Kanjuruhan-Harus-Menyeluruh